Site icon Kantor Berita Kalimantan

50 PERSEN LEBIH SKPD DILINGKUNGAN PEMKO BANJARMASIN DAN PEMPROV KALSEL KURANG PATUH TERHADAP PELAYANAN PUBLIK

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kemaren disalah satu Cafe di Banjarmasin melakukan ekpose atas hasil survei mereka terhadap Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik  berdasarkan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, khususnya terhadap Pemko Banjarmasin dan Pemrov Kalsel . Dalam Survei tersebut Nurkholis Majid menegaskan lebih dari 50 persen SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berada di zona merah. Catatan Zona merah aartinya kurang baik, Zona Kuning Sedang, ZONA hijau Baik.

Exit mobile version