Site icon Kantor Berita Kalimantan

Berpotensi Merugikan Negara, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banjar Dilarang Perjadin Pola Satu Hari Ke Kalteng

KBK.NEWS MARTAPURA – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi ingatkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Banjar untuk tidak terlibat pola Perjadin sehari ke Kalteng, Jumat (6/12/2024).

Banyak dugaan penyimpangan dalam melakukan perjalanan dinas (Perjadin) di DPRD dan tak terkecuali di DPRD Kabupaten Banjar. Karena itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra untuk selalu taat aturan saya Perjadin.

Ada juga yang menjadi perhatian dan sorotan Rofiqi, yakni pola Perjadin ke Kalimantan Tengah yang dinilainya berpotensi merugikan negara.

“Karena itu juga saya mengingatkan agar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tidak melakukan Perjadin ke Kalimantan Tengah dengan pola hanya satu hari, tetapi dihitung 3 hari,” beber Rofiqi, Jumat (6/12/2024).

Kalau itu yang terjadi, tegas H Muhammad Rofiqi, maka jangan salahkan dirinya, kalau ia laporkan ke KPK

“Kalau Perjadin ke Kalteng dengan pola satu hari, maka saya sendiri yang akan melaporkannya ke KPK,” tegas H Muhammad Rofiqi yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Exit mobile version