Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bupati Banjar Saidi Mansyur Lantik Mantan Terpidana Pelanggaran Netralitas ASN

Bupati Banjar H Saidi Mansyur lantik ASN mantan terpidana pelanggaran netralitas ASN pada Pilbup Banjar 2020 diantara 158 orang Pejabat lainnya, Rabu (29/9/2021).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada hari ini, Rabu (29/9/2021) melantik sebanyak 158 orang pejabat eselon 3 dan 4 dilingkup Pemkab Banjar. Pelantikan ini  mengacu  kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8  : 21-  010 – MPI / BKDPSDM serta  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN .

Terbukti Langgar Netralitas ASN, Camat Aluh-Aluh Divonis Bersalah

Ada hal yang menarik, yakni dari foto berita online klikkalimantan.com nampak mantan Camat Aluh Aluh berinisial SE juga dilantik oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. SE dilantik sebagai sekretaris di salah satu SKPD, dan ia sebelumnya tersandung kasus pidana pelanggaran netralitas ASN dan divonis bersalah oleh PN Martapura.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemkab Banjar terkait dengan promosi jabatan mantan Camat Aluh Aluh berinisial SE.

Cabup Banjar H Saidi Mansyur Klarifikasi Ke Gakkumdu Banjar

Foto : klikkalimantan.com

Exit mobile version