DPRD Kabupaten Banjar Segera membentuk Pansus untuk mencari setan gundul yang bermain pada pembuatan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW (11/5/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dalam waktu dekat berencana membentuk panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pansus ini bertujuan untuk menelisik adanya dugaan permainan pada Raperda yang mereka sebut dilakukan Setan gundul atau oknum yang tak bertanggung jawab.
Wakil Ketua DPRD Banjar Ahmad Rizanie mengatakan, untuk mengurai dugaan adanya pelanggaran dalam pembuatan Perda RTRW, maka pihaknya akan membentuk Pansus.
“Kita menduga ada oknum yang bermain dan akan kita ungkap melalui Pansus,” tegasnya (11/5/2020).
Terpisah, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menyatakan, yang melatar belakangi pembentukan Pansus RTRW karena diduga ada permainan dalam penetapan zona RTRW.
“Ada dugaan gratifikasi dan setan gundul yang bermain pada penetapan zona. Semestinya zona resapan air tetapi menjadi zona perumahan dan permukiman,” tegasnya.
Kalau daerah atau zona resapan air sudah didirikan perumahan ungkap Rofiqi, maka dapat menyebabkan lahan pertanian untuk bercocok tanam. Hal itu akibat persawahan terendam air sepanjang tahun dan yang parahnya lagi ada dugaan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat berinvestasi di zona RTRW tertentu.
“parahnya, diduga cuma orang tertentu saja yang bisa berinvestasi,” katanya dengan nada suara tinggi.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Banjar juga mengatakan, bahwa RTRW masih dalam bentuk Raperda. Tetapi, pembahasannya sudah final.
“Pembahasan Raperda RTRW sudah Final, dan kini sudah berada di Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR BPN),” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”5″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
[sliders_pack id=”24564″]
[sliders_pack id=”24644″]