Site icon Kantor Berita Kalimantan

Paslon Bupati Banjar Tamliha – Habib Daftarkan Gugatan ke MK

KBK.News, JAKARTA – Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tambahan – Habib Ahmad Bahasyim ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pilbup Banjar 2024, Jumat (6/12/2024). 

Hal tersebut berdasarkan dengan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik Nomor 64/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

“Pada hari ini, Jumat tanggal enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat pukul 13:15 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024,” tulis isi surat tersebut.

Dalam akta pengajuan tersebut, Tim Paslon Tamliha – Habib berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 05 Desember 2024 memberi kuasa kepada Erfandi, dan kawan kawan, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

Exit mobile version