” Masa tugas anggota panwaslu di 13 kabupaten /kota di Kalimantan Selatan telah berakhir dan sekarang ini tim seleksi dari Bawaslu sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi calon komisioner Panwaslu Kabupaten / Kota yang baru,” kata Komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan Azhar Ridhanie di Banjarmasin(26/12/2014).
Menurut Komisioner Bawaslu Kalsel yang masih muda ini, pada saat ini jumlah calon Komisioner panwaslu dari setiap Kabupaten/ Kota menyisakan masing – masing 6 orang dan akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan hingga akhirnya menyisakan 3 orang yang akan terpilih menjadi Komisioner Panwaslu Kabupaten/ Kota .
Disamping itu jelas Azhar Ridhanie , dalam penerimaan calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota dilakukan seleksi yang cukup ketat, diantaranya masalah independensi , integritas, kapabilitas dan pengalaman. Sebab Hal itu tegas azhar ridhanie dilakukan tim seleksi, karena beratnya beban tanggung jawab yang harus dilakukan panwaslu ketika harus mengawasi jalannya pilkada serentak dan hal itu akan bersentuhan langsung dengan kepentingan banyak orang dan elite didaerah.
” Bawaslu Kalimantan selatan untuk melaksanakan tugas pengawasannya pada pelaksanaan pilkada serentak di Kalimantan selatan pada tahun 2015 ,” tandas Azhar Ridhanie, untuk mengingatkan peran penting Panwaslu pada pelaksanaan Pilkada di Kalimantan Selatan yang akan digelar pada tahun 2015.
pada tahun 2015 rencananya ada 7 pilkada yang digelar serentak di Kalimantan Selatan, yakni pemilihan Kota Banjarmasin , Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.