Paslon Bupati Banjar susun sendiri jadwal kampanye, tetapi harus koordinasi dengan pihak Polres Banjar dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Sabtu (26/9/2020).
Terhitung sejak hari ini, Sabtu 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 tahapan kampanye pilkada serentak 2020 dimulai. Untuk Pilkada di Kabupaten Banjar akan diikuti 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Mulai hari ini 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar tersebut sudah diperbolehkan menggelar kampanye di masyarakat. Terkait kampanye ini, Ketua KPU Kabupaten Banjar mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengatur jadwal kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.
Muhaimin menegaskan, untuk menyusun jadwal kampanye, paslon dan tim pemenangannya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Polres Banjar) dan Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Jadwal kampanye diserahkan kepada masing-masing paslon. Kita (KPU Banjar) hanya menyampaikan masa kampanye saja, yakni dimulai 26 September sampai dengan 5 Desember 2020,” jelasnya, Sabtu (26/9/2020).
Karena menyusun sendiri jadwal kampanye, dikhawatirkan terjadi kampanye beberapa paslon di satu titik yang sama dan bisa menimbulkan pelanggaran, gesekan antar pendukung atau massa. Terkait hal ini, sudah coba dikonfirmasi Bawaslu Banjar, namun belum ada tanggapan.
Pilbup atau Pilkada Kabupaten Banjar 2020 diikuti 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Nomor Urut 1 : H Saidi Mansyur – Said Idrus
Nomor Urut 2 : Andin Sofyanoor – KH Syarif Busthomi (Guru Oton)
Nomor Urut 3 : H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan).