MARTAPURA – Kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 di 10 desa di Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada tanggal 17 November 2022 mendatang akan dilaksanakan di 177 desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Tidak terkecuali Kecamatan Martapura Timur.
Pada Pilkades Tahun 2022 ini, Kecamatan Martapura Timur akan melaksanakan Pemilihan Pembakal gelombang kedua di 10 Desa. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Martapura Timur, Guslan.
“10 Desa yang akan melaksanakan Pilkades antara lain, Desa Pekauman, Keramat, Antasan Senor, Melayu, Melayu Ilir, Pematang Baru, Dalam Pagar Ulu, Mekar, Sungai Kitano dan Desa Antasan Senor Ilir,” ujarnya , Rabu (9/11/2022) sore.
Dirinya merincikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Martapura Timur sebanyak 11.608 orang dan jumlah surat yang disediakan sebanyak 11.898 lembar.
“Dari 10 desa ini ada sebanyak 33 calon Kades atau pembakal dengan total 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar dibeberapa titik yang sudah ditentukan,” sebutnya
Camat Martapura Timur menegaskan bahwa persiapan Pilkades di Kecamatan nya sudah matang, dan saat ini pihaknya tengah memulai mencetak surat suara di percetakan.
“Agar nanti tidak terjadi kecurangan dalam Pilkades, kita mengkoordinasikan pada setiap desa untuk melakukan percetakan surat suara ini di percetakan,” jelasnya
Dirinya juga menegaskan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) , untuk tahapan pemilihan pembakal di Kecamatan Martapura Timur dipastikan aman terkendali.
” Semoga sampai Pilkades hingga penetapannya pun juga aman,” pungkasnya