14 Hari Operasi Patuh Intan Dimulai, Catat Sasaran dan Titik Razianya di Kalsel
KBK News, BANJARBARU — Polda Kalimantan Selatan resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2025 yang dimulai Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025.
Apel gelar pasukan dipusatkan di halaman Kantor Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani Km 21, Banjarbaru, sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana penunjang operasi.
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, mengatakan bahwa operasi ini menyasar pengendara yang melakukan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, hingga pengendara di bawah umur.
“Operasi Patuh Intan 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran,” ujar Fahri kepada awak media.
Sebanyak 517 personel dikerahkan, dengan 100 personel dari Polda Kalsel dan sisanya tersebar di Polres jajaran.
Tindakan represif berupa penilangan akan diberlakukan selama operasi berlangsung.
Berikut sasaran utama Operasi Patuh Intan 2025:
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Pengendara di bawah umur.
Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
Tidak memiliki plat nomor atau
menggunakan plat palsu/rahasia
Berboncengan lebih dari dua orang.
Pengendara dalam pengaruh alkohol
Lokasi razia akan difokuskan pada jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, simpang lampu merah, titik kemacetan, serta jalan putar balik (U-Turn).
Namun, angkutan barang yang tergolong Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak menjadi fokus dalam operasi kali ini, karena masih dalam tahap edukasi dari Korlantas Polri.
Fahri pun mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Bukan semata-mata penindakan, tapi edukasi dan pembiasaan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.