Site icon Kantor Berita Kalimantan

15 Ribu Hektar Hutan Meranti Rusak Diserahkan ke Pemprov Kalsel

Banjarbaru  – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin menerima penyerahan secara simbolis pengelolaan 15 ribu hektar lahan untuk Pembangunn Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM) di Kotabaru dari Direktur Pengelolaan Hutan Produksi Lestari,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Parthama.

Seusai dilakukan penandatanganan penyerahan pengelolaan 15 ribu hektar lahan untuk hutan Meranti tersebut, Ida Bagus Putra Parthama mengatakan, ada empat provinsi yang menerima pengelolaan hutan ini,yakni Kalimantan Timur,Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat. Untuk di Kalimantan Barat pihaknya menyerahkan kepada perguruan tinggi atau universitas. Sedangkan di Kalimantan Selatan diserahkan ke Pemerintah Provinsi, karena tersedia sumber daya manusia yang cukup, dana, dan yang terutama komitmen dan semangat luarbiasa yang telah dibuktikan dalam revolusi hijau.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berpikir maju dalam tata kelola hutan dan progresive.

Ida Bagus Putra Parthama juga menjelaskan tidak semua provinsi sigap untuk mengelola hutan yang sudah rusak, sebab akan menurut mereka hanya akan menambah pekerjaan dan beban saja,tetapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, justru maju dan terdepan untuk mengelola dan memperbaikinya.

” Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan jauh berpikir kedepan,sebab jika dikelola dengan baik, maka nantinya akan menghasilkan,serta hutan dapat mensejahterakan masyarakat,” tegasnya, Jumat (19/1/2018).

Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk mengelola 15 ribu hektar kawasan hutan untuk Pembangunn Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM) di Kabupaten Kotabaru tersebut.

” Kita optimis bisa melaksanakan, kita punya SDM yang cukup dan juga telah kita anggarkan dalam APBD Kalimantan Selatan,” jelas Gubernur.

Exit mobile version