29 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Digagalkan Beredar di Kalsel, Terafiliasi Jaringan Internasional
KBK.News, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayahnya. Sebanyak 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi berhasil diamankan dari seorang tersangka yang diduga terafiliasi jaringan internasional Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan pengungkapan kasus ini dilakukan pada 20 Februari 2026 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
“Dirnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kalsel. Tersangka berinisial IW kami tangkap di halaman sebuah hotel di kawasan Banjarmasin Tengah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
IW diketahui merupakan residivis kasus serupa di Kalimantan Selatan. Ia diduga bagian dari jaringan Fredy Pratama yang selama ini disebut sebagai jaringan narkotika internasional. Dalam kasus ini, IW berperan sebagai kurir sekaligus distributor.
Jika diuangkan, total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp69 miliar. Modus operandi yang digunakan yakni membawa narkotika dari Kalimantan Barat dan Palangka Raya melalui jalur darat menuju Banjarmasin.
Setibanya di Banjarmasin, barang haram tersebut rencananya akan didistribusikan kepada para bandar di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan (BAP), sebagian besar ekstasi diduga akan diedarkan di tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin dan Banjarbaru. Namun secara keseluruhan, peredarannya menyasar berbagai wilayah di Kalsel, dengan konsentrasi terbanyak di Banjarmasin.
Polisi juga mengindikasikan peredaran ini disiapkan untuk momentum bulan Ramadan, sehingga pengungkapan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tersangka IW mendapatkan upah sekitar Rp15 juta per kilogram,” ungkap Kapolda.
Saat ini, tersangka IW menjadi satu-satunya yang diamankan. Namun, Polda Kalsel menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolda Kalsel mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.
“Mari kita jaga situasi kamtibmas di Ramadan ini agar tetap kondusif, dengan menghindari perbuatan melanggar hukum seperti konsumsi narkoba, balap liar, maupun perkelahian. Ayo sama-sama kita perangi narkoba di Kalsel demi kebaikan banua kita tercinta,” tegasnya.
