MARTAPURA – Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, Resmob Polres Banjar, kembali mengamankan 2 orang tersangka berinisial MHB (35), dan P (48), dalam kasus pengeroyokan sopir truk di Kecamatan Sungai Tabuk, Sabtu (22/7/2023).
Sebelumnya, 1 tersangka pengeroyokan berinisial WW (36) sudah diamankan terlebih dahulu oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, Resmob Polres Banjar dan Resmob Tapin, di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
“Pada hari Jumat (21/7), Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk bersama unit Remob Polres Banjar, telah melaksanakan kegiatan lanjutan dan mengamankan 2 orang pelaku pengeroyokan sopir truk yang melarikan diri, di depan Indomaret Jl A Yani Km. 24, 7 Kelurahan Syamsudinoor Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas AKP H Suwarji.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka tersebut, lanjut Suwarji, menyusul tertangkapnya satu tersangka sehari sebelumnya, sehingga ketiga tersangka pengeroyokan terhadap sopir truk yang terjadi di Jalan Gubernur Syarkawi pada hari Rabu (19/7) yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan.
“Dihimbau kepada masyarakat, tetaplah berpegang kepada aturan dalam menyelesaikan segala permasalahan dan jangan mengandalkan egoisme atau emosi sesaat yang dapat berakibat fatal dan berujung pidana,” pungkas AKP Suwarji.