5 MAHASISWA TERDUGA PENGEDAR SHABU SEBERAT 50 GRAM DIMANKAN POLISI

Polres Banjar berhasil mengamankan 5 orang Mahasiswa yang diduga mengedarkan narkoba dikalangan mahasiswa di Kota Martapura dan Banjarbaru. Kelima orang tersangka merupakan mahasiswa dari Kotabaru Kalimantan Selatan. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba AKP Juwarto dI Martapura (14/05/2013). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 50 gram shabu- shabu.

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author