500 PKL Direlokasi, Perumda PBB Targetkan PPS Sekumpul Jadi Pasar Percontohan Banjar
KBK.News, MARTAPURA – Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) mulai menata Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) dengan merelokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (13/1/2026) pagi. Sebanyak 500 pedagang resmi dipindahkan ke lokasi baru di Blok A PPS Sekumpul yang telah disiapkan secara khusus.
Relokasi ini menyasar PKL yang selama ini berjualan di area terlarang, seperti teras dan selasar ruko, bahu jalan, hingga kawasan parkir. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, mengatakan bahwa langkah tersebut bukan kebijakan mendadak. Penataan PKL telah diawali dengan sosialisasi sejak 25 November 2025 melalui surat pemberitahuan resmi, dengan batas waktu relokasi hingga 31 Desember 2025.
“Pedagang diarahkan pindah ke Blok A PPS Sekumpul yang sudah kami perbaiki dan siapkan sebagai tempat berjualan yang legal, representatif, dan lebih nyaman,” ujar Rusdiansyah, Rabu (14/1/2026).
Namun, mempertimbangkan adanya rangkaian kegiatan keagamaan pada momentum 5 Rajab di akhir tahun, Perumda PBB memberikan toleransi tambahan. Surat lanjutan kembali disampaikan pada 8 Januari 2026 dengan tenggat akhir aktivitas PKL di lokasi terlarang hingga 12 Januari 2026.
Penertiban resmi kemudian dilaksanakan pada 13 Januari 2026. Rusdiansyah menegaskan, pelaksanaan di lapangan dilakukan secara edukatif dan humanis, dengan mengedepankan dialog langsung bersama para pedagang.
“Para pedagang justru meminta ketegasan sekaligus penjelasan. Setelah tujuan relokasi kami sampaikan secara terbuka, mereka bisa memahami dan menerima karena ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat 500 pedagang telah mendaftarkan diri secara resmi dari total 504 lapak yang tersedia di Blok A PPS Sekumpul. Perumda PBB juga membuka peluang penambahan lokasi apabila jumlah pedagang melebihi kapasitas, dengan memanfaatkan bangunan toko kosong di sekitar kawasan.
Rusdiansyah menegaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan langsung di kantor Perumda PBB guna mencegah praktik percaloan maupun isu pungutan tidak resmi. Ia juga mengimbau pedagang agar membongkar dan merapikan lapak lama secara sukarela agar tidak kembali ditempati pihak lain.
“Kami ingin semua berjalan adil dan transparan. Legalitas jelas, parkir tertata, akses jalan lancar, dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Target kami, PPS Sekumpul menjadi pasar percontohan terbaik di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
