60 Pasangan di Aranio Ikuti Sidang Itsbat Nikah Gratis dan Terima Dokumen Lengkap
KBK.NEWS MARTAPURA – Sebanyak 60 pasangan suami istri di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, mengikuti layanan sidang itsbat nikah terpadu secara gratis pada Kamis (18/9/2026).
Melalui program ini, para peserta tidak hanya mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama, tetapi juga langsung membawa pulang buku nikah dari KUA serta dokumen kependudukan baru dari Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyerahkan secara langsung produk pelayanan terpadu tersebut di Kantor Kecamatan Aranio. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang diserahkan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap keluarga.
”Di balik dokumen yang diserahkan, ada kepastian hukum, perlindungan terhadap keluarga, hak anak yang semakin terjamin, serta harapan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang lebih jelas,” ujar Habib Idrus.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta dan berharap kelengkapan dokumen ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik di masa mendatang.
Program pelayanan terpadu ini menjadi solusi nyata untuk mendekatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga Aranio yang secara geografis memiliki akses relatif terbatas. Keberhasilan acara ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banjar, Pengadilan Agama Martapura, Kementerian Agama, serta BAZNAS Kabupaten Banjar.
