MARTAPURA – Selama tahun 2022, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar telah melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) data penerima BPJS, dan menemukan kurang lebih 8 ribu data yang sudah tidak valid.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Ranuwaty Rosayulinda.
Rosayulinda mengatakan, selama ini pihaknya terus membayar iuran BJPS tanpa mengetahui bahwa yang bersangkutan, sudah meninggal dunia ataupun pindah rumah.
” Jadi dari hasil verval, kami telah mengeluarkan kurang lebih 8 ribu orang dari data penerima BPJS, hal itu dikalikan dengan angka Rp36.000 perbulan, lalu dikalikan 12 bulan, berapa Milliar itu kita menghemat anggaran, kalau dihitung kurang lebih Rp 3 Milliar,” ujarnya Rabu, (14/12/2022) siang.
Dirinya mengakui, masyarakat miskin di Kabupaten Banjar terus bertambah, dan pihaknya diharuskan untuk melakukan verval guna mencegah ada masyarakat yang protes, karena bantuan tidak tepat sasaran.
” Dari situ maka kita berpikir bahwa harus ada verval data, dan hal tersebut sudah mendapat dukungan dari, Bappeda dan Dewan, lalu kami diberikan alokasi dana untuk melaksanakan verval,” jelasnya.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Faqir Miskin Dinsos Banjar tersebut, membeberkan sebelumnya pihaknya telah memberikan bantuan kepada penduduk yang sudah meninggal dunia atau pindah rumah.
” Sebelumnya memang, yang meninggal dunia atau pindah rumah tetap dikasih, namun sekarang sudah diperbaiki, dan setiap ada verval di desa/kelurahan, kami akan laporkan ke dinkes,” bebernya
Lalu, Rosayulinda mengharapkan agar kedepan (tahun-tahun selanjutnya) verval data penerima BPJS bisa untuk terus dilaksanakan.
” Karna data penduduk ini satu menit saja bisa berubah, dan tiap tahun bisa update
untuk BPJS,” pungkasnya.