DALAM PROSES PEMBEBASAN LAHAN UNTUK BANDARA SYAMSUDIN NOOR PT. ANGKASAPURA HANYA SEBAGAI ATM
Proses pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang berlarut memunculkan banyak pertanyaan, salahsatunya pertanyaan kepada PT.Angkasa Pura 1 terkait upaya Sosialisasinya kepada mereka yang menolak terhadap pembebasan lahan tersebut. Menyikapi pertanyaan tersebut General Manager PT. Angkasa Pura 1 Akhmad Munir mengatakan pihaknya tidak melakukan sosialisasi karena hal tersebut tugas Panitia Pembebasan Tanah atau P2T sesuai dengan UU No 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Ia menekankan dalam proses pembebasan lahan tersebut PT. Angkasa Pura 1 hanya dalam posisi sebagai juru bayar atau lebih ekstremnya hanya sebagai ATM.