KBK.News, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap 6 kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Sebanyak 7 tersangka telah diamankan dalam kurun waktu 1 bulan ini, Rabu (31/1/2024).

Oleh karena itu, Polres Banjar menggelar press rilis pemusnahan sejumlah barang bukti (barbuk) Narkotika berupa sabu-sabu, dan pil ekstasi.

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Nasution Amri, didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, Kapolsek Simpang Empat AKP Al-Hamidie, Perwakilan Kodim 1006 Banjar, Perwakilan Kejari Banjar, dan tamu undangan lainnya.

“Ada 6 perkara yang berhasil kita ungkap. Terpidana, AR, MM, HR, SA, MI, SR, dan AA. jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Banjar seberat (kotor) 190,72 gram,” ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Nasution Amri.

BACA JUGA :  H-2 Menjelang Pemilu 2024, Polres Banjar Menggelar Apel Pergeseran Pasukan

Sedangkan untuk berat bersihnya, lanjut Kompol Faisal Nasution, ia menyebutkan ada sekitar 177,92 gram sabu.

“Ditambah, kita juga menyita 3 butir pil ekstasi sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus di Januari 2024,” sebutnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan jajaran Polres Banjar pada Desember 2023 – Januari 2024, dalam prosesi pengungkapan kasus tersebut barbuk milik ketujuh tersangka ini juga ikut dimusnahkan.

“Jenis sabu yang kita musnahkan sebanyak 117,92 gram ditambah 3 butir pil ekstasi,” tutupnya.