Indeks Melesat, Desa Pemakuan Tembus Status Mandiri dengan Skor 82,83%
KBK.News, MARTAPURA – Perjalanan panjang dan penuh perjuangan akhirnya berbuah manis. Desa Pemakuan, yang terletak di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, kini resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri. Pencapaian ini diumumkan pada Kamis (8/5/2025) dan menjadi tonggak sejarah baru bagi desa tersebut.
Kepala Desa Pemakuan, Hamdani, dengan bangga menyampaikan bahwa transformasi ini memerlukan kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen desa
“Perjalanan kami tidak singkat. Dalam beberapa tahun terakhir, kami naik dari desa berkembang ke desa maju, hingga akhirnya kini menjadi desa mandiri. Ini berkat kerja sama aparatur desa, BPD, dan tentu saja masyarakat Pemakuan,” ujarnya.
Status Desa Mandiri tidak diperoleh begitu saja. Penilaian berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan skor yang impresif, yakni:
Layanan Dasar: 146
Aksesibilitas: 49
Sosial: 77
Ekonomi: 107
Lingkungan: 72
Tata Kelola Pemerintahan Desa: 75
Total Skor: 526 dari 635
Persentase: 82,83%
Angka ini menunjukkan bahwa Desa Pemakuan tak hanya berkembang dari sisi infrastruktur, tetapi juga dalam aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, semoga Desa Pemakuan terus tumbuh lebih baik. Saya berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi warga,” tutupnya.