Jumat Agung dan PSU Banjarbaru, Kantor PTAM Intan Banjar Libur Sementara
KBK.News, BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan informasi penyesuaian jam kerja berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Adapun jadwal libur dan cuti bersama sebagai berikut:
Jumat, 18 April 2025
Libur Nasional dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
Sabtu, 19 April 2025
Cuti Bersama terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru 2025
Selama masa libur, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui layanan:
SMS Banking
ATM Bank
Kanal pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda)
Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada:
Senin, 21 April 2025
Pukul 08.00 WITA – 15.30 WITA
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi:
Telepon: (0511) 4772061
WhatsApp Chat: 0852 8800 0111
Instagram: @ptamintanbanjar
Website: www.intanbanjar.id