Greenpeace Tolak Tambang “Nikel Nakal” Perusak Kepulauan Raja Ampat
KBK.NEWS JAKARTA – Greenpeace telah melakukan protes dan penolakan terhadap pertambangan nikel yang diduga nakal di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, karena akibat eksplorasi telah merusak lingkungan, Jumat (6/6/2025).
Kiki Taufik, Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, menilai kegiatan tambang nikel di Raja Ampat yang berkedok hilirisasi sudah kebablasan. Sebab, mengorbankan wilayah yang sudah sepatutnya dijaga bukan justru dirusak.
“Saat ini Raja Ampat yang kita kenal sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi terancam (aktivitas tambang nikel),” kata Kiki dalam video singkat yang diunggah dari akun Instagram Greenpeace, Minggu (1/6/2025).
Aktivitas tambang nikel diketahui merambah Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran. Kondisi tersebut secara perlahan, tapi pasti merusak ekosistem laut dan darat. Lubang-lubang tambang mengancam keanekaragaman hayati Raja Ampat, Papua Barat.
Greenpeace menyebutkan, hampir seluruh pulau di Raja Ampat, termasuk pulau-pulau kecil, diberikan izin nikel atau izin ekspolitasi
Poin-poin Penolakan Greenpeace:
Ancaman terhadap Keanekaragaman Hayati: Raja Ampat dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Pertambangan nikel mengancam ekosistem terumbu karang yang rapuh, habitat ikan, dan spesies unik lainnya. Sedimentasi dan polusi dari aktivitas pertambangan dapat merusak kualitas air dan membunuh biota laut.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat Lokal: Masyarakat adat Raja Ampat sangat bergantung pada laut untuk mata pencaharian mereka, terutama melalui pariwisata dan perikanan. Pertambangan dapat merusak sumber daya ini dan mengganggu kehidupan masyarakat adat.
Ketidaksesuaian dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan: Pertambangan nikel, terutama jika dilakukan secara tidak bertanggung jawab, bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Potensi Deforestasi dan Degradasi Lahan: Pembukaan lahan untuk pertambangan nikel dapat menyebabkan deforestasi dan degradasi lahan, yang berdampak pada hilangnya habitat satwa liar dan peningkatan risiko erosi dan banjir.
Isu Perizinan dan Transparansi: Greenpeace menyoroti isu terkait perizinan pertambangan yang dinilai kurang transparan dan partisipatif, serta berpotensi melanggar hak-hak masyarakat adat.
Sumber Berita:
Berikut adalah beberapa sumber berita yang meliput aksi protes dan penolakan Greenpeace terhadap tambang nikel di Raja Ampat:
Mongabay Indonesia:
CNN Indonesia:
Artikel: “Greenpeace Protes Tambang Nikel di Raja Ampat: Rusak Surga Bawah Laut“
Kompas.id:
Artikel: “Greenpeace Soroti Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat“
Tempo.co:
Artikel: “Greenpeace Minta Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat“
Website Resmi Greenpeace: