Kabur 4 Bulan Usai Gelapkan Motor di Prona, Buruh Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
KBK.News, BANJARMASIN– Seorang buruh harian lepas berinisial RY (41) akhirnya dibekuk polisi setelah kabur selama empat bulan usai membawa lari sepeda motor milik temannya.
Ia ditangkap di kawasan Mahligai, Komplek Bunyamin III, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (12/6/2025) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasus ini berawal pada Senin (24/2/2025) sore sekitar pukul 17.30 Wita, saat RY mendatangi rumah H Ardiansyah (40), warga Jalan Prona 04, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
Pelaku awalnya bertemu dengan istri korban, Sitatun (38), sebelum kemudian duduk santai bermain game bersama korban di teras rumah.
Beberapa saat kemudian, RY meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok.
Namun motor Honda Scoopy warna merah-hitam dengan nomor polisi DA 2580 NX itu tak pernah dikembalikan. Motor tersebut diketahui merupakan milik Hj Horrimah.
Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Setelah penyelidikan dan pelacakan selama berbulan-bulan oleh tim gabungan Polsek dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno, pelaku dikenal warga sekitar sebagai sosok yang kerap meminta sumbangan dengan alasan orang tuanya meninggal dunia.
Aksinya sempat viral di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pelaku kini diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” ujar Sudirno, Minggu (15/6/2025).
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
*/