KBK.NEWS BANJARMASIN – Proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran didesak Koalisi Ruang Hidup Banjarmasin agar dihentikan sementara oleh Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, Sabtu (12/7/2025).

Desakan agar Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR untuk menghentikan sementara proyek Sungai Veteran untuk dihentikan sementara terungkap pada diskusi publik bertema ‘Revitalisasi Sungai Veteran: Solusi Lingkungan Hidup atau Ancaman Sosial?’, Minggu (7/7/2025).

“Kami mendesak agar proyek revitalisasi Sungai Veteran dihentikan sementara waktu untuk dilakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Abdul Rasyid, Koordinator Diskusi sekaligus perwakilan Koalisi Ruang Hidup Banjarmasin seperti dilansir dari jejakrekam.com, Kamis (10/7/2025).

“Kami menuntut transparansi dan keterlibatan warga dalam proses perencanaan. Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi soal keberlanjutan dan keadilan ruang hidup,” imbuh Rasyid.

Proyek senilai Rp1 triliun dari pinjaman Bank Dunia melalui program nasional National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dinilai dalam diskusi ini  tidak menyelesaikan masalah ekologis secara menyeluruh.

Menurut para peserta diskusi, tujuan proyek ini untuk mengatasi banjir, justru berpotensi meningkatkan limpasan air dan  tidak signifikan mengurangi risiko banjir.

Selain itu pada diskusi ini juga menghadirkan dua narasumber utama, M. Aidhil Pratama, S.H., dan Abdullah Zaky Zuhair, S.H.

Kedua narasumber mengkritik pendekatan proyek yang dinilai minim partisipasi publik dan lebih mengutamakan estetika perkotaan dibanding solusi ekologis jangka panjang.

“Kami tidak menolak perbaikan sungai, tapi revitalisasi yang dilakukan hari ini justru mengorbankan masyarakat pinggiran dan memperparah degradasi ekologis,” ujar Aidhil dilansir Lensa Kalimantan.

BACA JUGA :  Video Malapetaka Banjir Di Kintap, Tanah Laut

Ia menilai, proyek ini sarat dengan narasi estetika kota namun mengabaikan prinsip keadilan lingkungan.

Abdullah Zaky Zuhair mengemukakan hal senada, betonisasi bantaran sungai, pembongkaran lapak pedagang kaki lima, hingga pembatasan aktivitas warga di sekitar sungai merupakan bentuk pemiskinan sistematis.

Menurut dia, langkah tersebut justru menjauhkan warga dari ruang hidup mereka sendiri.

Ia menilai, proyek ini lebih menyerupai penggusuran terselubung yang dibungkus dengan istilah “revitalisasi”.

“Pemerintah berbicara tentang ruang hijau dan solusi lingkungan, namun yang terjadi justru pembetonan bantaran dan hilangnya vegetasi alami. Proyek ini tidak hanya menghapus ruang hidup warga, tapi juga memutus akses mereka terhadap air,” kata Rasyid.

Koalisi juga mengkritik struktur fisik proyek yang mempersempit badan sungai, yang menurut mereka berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Selain itu, aliran limbah domestik yang terganggu justru memperburuk sistem drainase kota.

Tak hanya itu, mereka menilai proyek ini dijalankan tanpa mekanisme konsultasi publik yang memadai. Kemudian banyak warga  sekitar disebut baru mengetahui rencana revitalisasi Sungai Veteran ketika alat berat sudah mulai bekerja.

Proyek yang sedang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III seperti yang tertulis di papan proyek adalah Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran. Pekerjaan proyek Sungai Veteran Tahap II dengan anggaran lebih dari Rp 200 miliar.

Kondisi dilapangan yang terpantau Sungai Veteran mengecil akibat diuruk tanah dan juga dilakukan betonisasi.