Duh! Kuota Gas LPG 3 Kg Untuk Tabalong Berkurang
KBK.NEWS TANJUNG – Kuota gas LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Tabalong pada tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak terhadap ketersediaan LPG bersubsidi di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Tabalong, Noviana Eredha. Pernyataan ini ia sampaikan setelah melakukan pemantauan penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer pada Kamis, 10 Juli 2025.
Berdasarkan data, kuota LPG 3 kilogram untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 6.148 metrik ton. Jumlah ini menurun dibandingkan kuota tahun 2024 yang mencapai 6.248 metrik ton. Penurunan kuota ini dinilai cukup signifikan, terutama di tengah tingginya minat masyarakat terhadap LPG bersubsidi, termasuk dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus bertambah setiap tahun.
Noviana Eredha menjelaskan, “Informasi dari pihak Pertamina Patra Niaga menyebutkan adanya pengurangan kuota untuk Kabupaten Tabalong pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini cukup berpengaruh mengingat tingginya peminat. Setiap tahunnya, jumlah peminat dan pelaku UMKM terus meningkat, sehingga pengguna LPG 3 kilogram cukup banyak.”
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah menerbitkan Surat Edaran Bupati Tabalong mengenai pengaturan penggunaan dan peredaran gas LPG 3 kilogram bersubsidi guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan agar gas bersubsidi tersebut selalu tersedia dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Sumber : TV Tabalong