Pelaku Pembunuh Tetangga Usai Cekcok dengan Istri di Balangan Ditangkap Setelah Bersembunyi di Hutan
KBK.News, PARINGIN – Hamdani (34), warga Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah beberapa hari buron usai melakukan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Ikbal.
Ia diamankan pada Rabu (15/7/2025) siang, setelah warga memberi informasi tentang keberadaan pelaku yang sempat kabur ke hutan di sekitar desanya. Hamdani kemudian digelandang ke Polsek Juai.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi kepada wartawan menjelaskan, pelaku mengaku takut dihakimi massa usai melakukan penyerangan.
Ia melarikan diri setelah menikam korban menggunakan senjata tajam jenis belati.
Seperti diberitakan sebelumnya kejadian tragis itu bermula dari cekcok antara Hamdani dan istrinya pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 19.15 Wita.
Saat pertengkaran memanas, Hamdani mengambil belati.
Melihat hal itu, istrinya kabur ke belakang rumah tetangga mereka, Ikbal.
Hamdani yang terbakar amarah, mengejar istrinya hingga masuk ke rumah Ikbal lewat pintu belakang.
Di sanalah, pelaku justru melampiaskan amarahnya kepada Ikbal yang saat itu berada di dalam rumah.
Korban mengalami sejumlah luka serius: tikaman di dada kanan, luka menganga di leher kiri, luka di lengan dan perut sebelah kiri.
Ikbal tewas di tempat akibat luka-luka tersebut.
Pihak kepolisian telah menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Penyidikan lanjutan masih dilakukan guna mendalami motif pasti di balik aksi brutal tersebut.
*/