Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan Distribusi BBM
Langkah ini diambil guna mencegah praktik penimbunan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus sebagai respons antisipatif terhadap potensi kelangkaan dan gejolak harga BBM pada tahun 2025 yang berisiko memberatkan masyarakat.
Kolaborasi erat dengan PT Pertamina Patra Niaga, kepolisian, dan perangkat daerah menjadi pilar utama dalam menjamin stabilitas pasokan energi di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dalam rapat antisipasi kelangkaan BBM di Kantor Gubernur, Jumat (11/7/2025), menegaskan komitmen pemprov. “Tim Pengawas BBM Kalbar akan segera dibentuk dengan melibatkan aparat penegak hukum, dinas terkait, dan stakeholder. Mereka akan memantau langsung penyaluran BBM, termasuk memastikan ketersediaan stok di SPBU,” jelas Harisson.
Harisson menekankan, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti menimbun BBM atau menjualnya di atas HET. “Tidak ada kompromi bagi pelaku yang merugikan masyarakat. Kami akan menggunakan instrumen hukum semaksimal mungkin,” tegasnya. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi spekulan yang kerap memanipulasi pasokan, terutama untuk jenis solar bersubsidi.
Untuk menjamin efektivitas pengawasan, Tim Pengawas BBM Kalbar akan beroperasi secara rutin di titik-titik rawan, seperti daerah perbatasan dan wilayah dengan akses terbatas. Pemprov juga mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat agar publik dapat melaporkan praktik curang. Harisson menambahkan, sinergi dengan Pertamina akan diperkuat untuk memantau seluruh rantai distribusi dari hulu ke hilir.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir penjualan BBM di atas HET dan memastikan pasokan terjangkau bagi masyarakat. “Masyarakat berhak mendapat BBM dengan harga yang wajar. Pengawasan ketat ini adalah solusi jangka panjang,” pungkas Harisson.
Upaya ini juga selaras dengan program pemerintah pusat dalam stabilisasi harga energi di daerah rawan krisis. Dengan pendekatan preemtif dan represif, Pemprov Kalbar optimis potensi gejolak harga BBM pada 2025 dapat dikendalikan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan segala pelanggaran melalui saluran resmi pemerintah daerah.
Sumber : MC Kalbar