Sekda Banjar Mokhamad Hilman Jabatannya Turun Menjadi Staf Ahli
KBK.NEWS MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman jabatannya turun dan kini ia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Banjar pada Jumat, 25 Juli 2024.
Mokhamad Hilman dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyi di tempat sederhana di ruang kelas A Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Said Idrus Al Habsyie menyatakan, “Mudah-mudahan dengan pelantikan hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ke depan dapat menjadi lebih baik, dan apa yang dicita-citakan Bapak Mokhamad Hilman dapat tercapai.”
Menurut Said Idrus, pelantikan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ia juga menjelaskan mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang berhalangan hadit, karena ada acara lain
“Karena Bapak Bupati ada acara lain, maka saya yang berhadir dan melaksanakan pelantikan ini. Semoga pada hari Jumat ini membawa berkah bagi kita semua.”
Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr. Erny Wahdini, membenarkan bahwa proses pelantikan Mokhamad Hilman telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Hanya saja ia tidak memperlihatkan surat rekomendasi dari Kemendagri tentang mutasi Sekda Banjar menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
“Yang direkomendasikan memang baru satu, semoga sisanya segera menyusul,” ujar Erny. Ia menambahkan, “Bapak Hilman sudah lebih dahulu mengikuti evaluasi yang dilaksanakan Tim Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan izin Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).”
Kepala BKDSDM ini juga mengungkapkan, bahwa akan ada pergeseran jabatan lain di lingkungan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Namun, waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan.
“Evaluasi yang dilaksanakan Tim Pansel memiliki banyak indikator, salah satunya adalah masa jabatan yang sudah mencapai lima tahun. imbuhnya.
Untuk mengisi kekosongan posisi Sekda Kabupaten Banjar, beber Erny, Pemkab Banjar akan mengajukan usulan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
“Ini karena harus mendapatkan izin dari gubernur terlebih dahulu sebelum sejumlah nama muncul,” pungkas Erny.
Tanggapan Mokhamad Hilman: Mutasi adalah Hal Lumrah
Sementara itu, setelah pengambilan sumpah jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman menyebut bahwa dalam pemerintahan dikenal istilah Tour of Duty (TOD) atau rotasi tugas dan Tour of Area (TOA) atau rotasi wilayah.
Pernyataan ini diungkapkan Mokhamad Hilman untuk menegaskan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.
“Hari ini saya dimutasi, dari sebelumnya menjabat Sekda kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Banjar,” ujarnya pada Jumat (25/7/2024). “Pergeseran di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hal yang lumrah, sebagaimana yang disampaikan Bapak Wakil Bupati dalam proses pengambilan sumpah jabatan.”
Mokhamad Hilman melanjutkan, semua jabatan ada masanya, dan dirinya telah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Banjar selama lima tahun. “Berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, memang sudah saatnya [terjadi pergeseran]. Karena kita mengenal Tour of Duty (TOD) dan Tour of Area (TOA),” jelasnya.
Mokhamad Hilman juga memaparkan bahwa PNS merupakan abdi negara dan masyarakat yang harus siap ditempatkan di mana saja.
“Ini sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan saat dilantik sebagai aparatur negara. Semoga amanah yang diberikan membawa keberkahan bagi kita semua dan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah serta masyarakat. Sebagai abdi negara, saya siap untuk menjalankan tugas ini,” pungkasnya.