KBK.News, MARTAPURA –Di era digital saat ini, media sosial seperti TikTok bukan hanya wadah hiburan semata. Platform ini turut membentuk pola pikir dan standar baru dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam memilih pasangan hidup, Jumat (25/7/2025).

Salah satu tren yang mencuat belakangan adalah “standar TikTok” sebuah konsep pasangan ideal yang digambarkan harus serba sempurna: mapan secara finansial, menarik secara fisik, dan berasal dari keluarga berada.

Namun, apakah tren seperti ini bisa berdampak nyata terhadap kehidupan rumah tangga, bahkan memicu perceraian?

Menanggapi hal ini, Hakim Pengadilan Agama Martapura, Rusinah, memberikan pandangannya. Ia menilai, memilih pasangan berdasarkan kesetaraan dalam berbagai aspek adalah hal yang sah-sah saja.

“Setara itu boleh saja. Setara pendidikan, ekonomi, atau agama. Jadi orang mau menikah itu pilih-pilih. Cari yang cantik dengan ganteng, misalnya. Lalu apa keturunannya dari bangsawan, atau orang kaya. Semua sah-sah saja,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Postingan TikTok "Raja Ganjil" Diduga Hina Guru Sekumpul, ASN Dipolisikan

Namun demikian, Rusinah mengakui belum mengetahui secara pasti pengaruh langsung media sosial terhadap meningkatnya kasus perceraian, terutama yang berkaitan dengan tren “standar TikTok”.

“Karena belum pernah ada penelitian soal itu, termasuk standar TikTok itu, saya tidak paham. Mungkin bisa tanya yang ahli,” tambahnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa dalam ajaran agama, pemahaman keagamaan tetap menjadi dasar utama dalam memilih pasangan hidup.

“Sesuai dengan anjuran, yakni memilih yang paham agama, itu yang lebih diutamakan,” pungkasnya.