KBK.News, MOJOKERTO – Warga Mojokerto, Jawa Timur, digegerkan dengan penangkapan seorang wanita berinisial DS (33), asal Bandar Lampung, yang tega memperkosa seorang janda berinisial MZ (35) dengan ancaman senjata tajam.

Dilansir mili.id, peristiwa mengejutkan ini terjadi di sebuah kamar kos di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku dan korban sama-sama perempuan—sesuatu yang jarang terjadi dalam kasus kekerasan seksual.

Kronologi Kejadian

Menurut kepolisian, DS dan MZ awalnya berkenalan melalui media sosial.

Hubungan mereka yang semakin intens membuat DS nekat datang langsung dari Lampung untuk bertemu MZ. Namun, saat berada di kamar kos, DS tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dan mengancam leher MZ, memaksanya melakukan hubungan tanpa persetujuan.

BACA JUGA :  Polres Tanbu Tangkap Penyebar Video Porno Sesama Jenis karena Cemburu

MZ yang ketakutan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. DS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk mengancam korban ikut disita.

“Siapa pun pelakunya, kekerasan seksual adalah tindak pidana berat. Kami akan menindak tegas tanpa memandang gender,” tegas Kapolres Mojokerto.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap perkenalan melalui media sosial, terutama jika bertemu langsung dengan orang asing tanpa pendampingan.

*/