5.357 Pelanggaran dalam Dua Pekan, Polda Kalsel Ajak Warga Disiplin tanpa Razia
KBK.News, BANJARBARU–Operasi Patuh Intan yang digelar selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025 di wilayah Kalimantan Selatan, mencatat sebanyak 5.357 pengendara ditindak melalui sistem tilang manual dalam razia statis yang digelar di sejumlah titik.
Selain itu, melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tercatat 879 pengendara terekam melakukan pelanggaran, yang terdiri dari 871 pelanggaran ETLE statis dan 8 pelanggaran ETLE mobile.
Pelanggaran yang paling sering ditemui antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
Meskipun jumlah pelanggaran mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, namun jumlah kecelakaan justru sedikit menurun.
Pada 2024 tercatat 22 kasus kecelakaan dengan 9 korban meninggal dunia, sedangkan tahun ini tercatat 21 kasus, namun dengan 10 korban jiwa. Jumlah korban luka berat dan luka ringan naik tipis dari 22 menjadi 23 orang.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Fahri Siregar, mengatakan peningkatan jumlah pelanggaran yang terjaring kemungkinan besar karena efektivitas pelaksanaan razia statis yang kembali diberlakukan tahun ini.
“Razia statis baru diberlakukan kembali dalam Operasi Patuh kali ini. Pelanggaran rata-rata naik jumlahnya dibanding tahun lalu, karena petugas lebih aktif melaksanakan razia,” ujarnya pada Selasa (29/7/2025).
Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Kalsel juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, seperti kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) dengan tatap muka bersama komunitas roda dua dan roda empat, pemasangan spanduk, hingga sosialisasi di media massa dan media sosial.
“Patroli dan penjagaan di titik rawan kecelakaan serta rawan kemacetan juga menjadi fokus kami,” tambahnya.
Fahri pun menyampaikan apresiasi kepada para pengguna jalan yang telah tertib, dan berharap perilaku disiplin itu terus dipertahankan meskipun Operasi Patuh Intan telah berakhir.
“Operasi boleh berakhir, tapi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas seharusnya tetap berlanjut demi keselamatan bersama,” pungkasnya.