KBK.News, BANJARMASIN — Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Jumat (1/8/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan nasional, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan RUU TNI, serta kebijakan transmigrasi yang dinilai merugikan masyarakat lokal.

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dan orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa. Demonstrasi dipimpin oleh Presiden Mahasiswa STIHSA, Hafit Cahya Saputra.

“RKUHAP memuat sejumlah pasal yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), termasuk hak atas privasi,” tegas Hafit dalam orasinya.

Ia menyoroti Pasal 105 Ayat 1 yang memungkinkan penyidik meretas ponsel dan mengakses data pribadi tanpa prosedur jelas. “Ini bentuk nyata pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara,” tambahnya.

Selain itu, Hafit juga mengkritik minimnya partisipasi publik dalam pembahasan RKUHAP. “Dokumen ribuan pasal diberikan hanya dua sampai tiga hari untuk dikaji. Ini tidak adil bagi publik untuk ikut serta,” ujarnya.

Mahasiswa juga menolak kebijakan transmigrasi yang dinilai berpotensi merusak tatanan sosial dan ekosistem di Kalimantan. Menurut mereka, program tersebut tidak mempertimbangkan kearifan lokal dan potensi konflik lahan.

“Kalimantan kaya akan sumber daya alam dan budaya adat. Jika transmigrasi tidak direncanakan matang, maka masyarakat adat yang akan terdampak langsung,” kata Hafit.

BACA JUGA :  Dukung Kakek Kahpi, Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat Kalsel Minta Jaksa Pakai Hati Nurani

Aspirasi mahasiswa juga ditujukan pada penolakan RUU TNI. Mereka menilai ada indikasi kembalinya dwifungsi TNI jika RUU tersebut disahkan.

“TNI harus tetap fokus pada pertahanan negara. Keterlibatan di ranah sipil bukan tugas mereka,” ucapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat serta RUU Perampasan Aset, yang mereka nilai penting untuk menjamin keadilan hukum dan sosial.

Berikut tujuh poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa:

1. Menolak RKUHAP karena melemahkan perlindungan HAM.

2. Menolak kebijakan transmigrasi yang tidak mempertimbangkan kearifan lokal dan potensi konflik sosial di Kalimantan.

3. Menolak pengaburan sejarah serta politisasi sejarah untuk kepentingan politik.

4. Menolak deforestasi dan pertambangan tanpa memperhatikan ekosistem dan nilai lokal.

5. Menolak dan menuntut pencabutan UU TNI.

6. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

7. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Aksi ditutup dengan penyampaian ultimatum kepada DPRD Kalsel agar menindaklanjuti tuntutan dalam waktu 3×24 jam. Bila tidak ada respons, mahasiswa menyatakan akan kembali turun ke jalan. (Masruni)