KBK.NEWS BANJARMASIN – Proyek Sungai Veteran Banjarmasin yang sedang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III yang diduga merusak lingkungan dan melanggar sejumlah peraturan kini dikabarkan telah disidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (11/8/2025).

Kabar bahwa proyek Sungai Veteran Banjarmasin telah disidik pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel tersebut disampaikan, Anang Rosadi selaku pelapor dan juga saksi adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Betul laporan saya sudah ditindaklanjuti Krimsus Polda Kalsel dan saya sudah menyampaikan sejumlah bukti adanya dugaan pelanggaran pada proyek Sungai Veteran Banjarmasin. Prosesnya sudah sampai ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan termasuk pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III,” jelas Anang Rosadi melalui sambungan telepon kepada kbk.news, Sabtu (9/8/2025) sore.

Selanjutnya, beber Anang Rosadi, pada Hari Senin 11 Agustus 2025 dirinya dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk dimintai keterangan tambahan lainnya.

BACA JUGA :  Diskusi Calon Bupati Banjar Dibubarkan !

“Sebelumnya saya sudah dimintai keterangan dan Pada Hari Senin 11 Agustus 2025 saya sebagai saksi dan pelapor dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk memberikan keterangan tambahan,” tegas aktivis lingkungan Kalsel, Anang Rosadi.

Proyek Tutorial Cara Merusak Sungai di Kota Banjarmasin

Terpisah, Kepala BWS Kalimantan III, Putu Eddy Purna Wijaya saat dimintai keterangan terkait kebenaran apakah pihaknya telah dimintai keterangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ia hanya menjawab singkat, bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas di BWS Kalimantan III. Untuk itu ia mempersilakan meminta keterangan ke pejabat BWS Kalimantan III yang baru.

“Waalaikumsalam, Mhn maaf saya sdh pindah tugas mas jadi tdk mengikuti perkembangan di sana. Bisa langsung ke BWS nggih?,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin (11/8/2025).