Laporan Peradi Kota Banjarmasin Terhadap Kapolres Batola Mulai Berjalan di Propam Polda Kalsel
KBK.NEWS BANJARMASIN – Laporan Peradi Kota Banjarmasin Bid Propam Polda Kalsel terhadap Kapolres Barito Kuala (Batola) mulai berjalan dan saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, Rabu (13/8/2025).
Ketua DPC Peradi Kota Banjarmasin, Edi Sucipto menyampaikan, bahwa laporan mereka ke Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melaporkan Kapolres Batola, Anib Bastian dan beberapa anggotanya sudah berjalan. Menurutnya laporan disampaikan ke Bid Propam Polda Kalsel, karena pihaknya menilai ada dugaan tindakan kekerasan pada proses penangkapan tersangka Muhammad Nasir yang juga anggota Peradi Kota Banjarmasin.
“Laporan kami terkait adanya dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan tersangka Muhammad Nasir sudah berjalan dan berproses di Propam Polda Kalsel. Hal itu ditandai dengan ada panggilan dari penyidik Propam Polda Kalsel kepada saksi,” jelas Edi Sucipto, Rabu (13/8/2025).
Saksi yang dipanggil, beber Edi, yakni istri tersangka yang mengetahui secara langsung proses penangkapan terhadap suaminya Muhammad Nasir.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pada Rabu 20 Agustus 2025 pekan depan, pukul 10.00 Wita,” imbuhnya.
Kapolres Batola Dilaporkan Peradi Banjarmasin ke Propam Polda Kalsel
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Peradi Kota Banjarmasin melaporkan Kapolres Batola Anib Bastian, karena diduga menghalangi rombongan anggota Peradi Kota Banjarmasin untuk bertemu dengan tersangka Muhammad Nasir. Menurut Edi Sucipto mereka tidak diizinkan bertemu tersangka dengan alasan diluar jam besuk, selain itu untuk meminta tanda tangan tersangka dari kuasa hukum juga tidak diizinkan.