185 Napi Koruptor di Kalteng Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Nama Eks Bupati Kapuas jadi Sorotan
KBK.News, PALANGKARAYA – Sebuah ironi kembali dipertontonkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Saat rakyat kecil masih berjibaku dengan tekanan ekonomi, justru 185 narapidana kasus korupsi di Kalimantan Tengah menerima “kado kemerdekaan” berupa remisi alias pengurangan masa hukuman.
Yang paling menyita perhatian publik adalah tercantumnya nama mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dalam daftar penerima remisi.
Politikus flamboyan itu divonis 5 tahun penjara bersama istrinya karena merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kini, ia menikmati pemotongan hukuman sekitar 3 bulan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana menjelaskan, sebanyak 50 orang napi korupsi mendapatkan remisi umum dan 135 orang napi korupsi lainnya mendapatkan remisi dasawarsa.
“Yang remisi umum dalam rangka HUT ke-80 RI ada 50 orang, sementara yang 135 orang itu remisi dasawarsa, remisi yang diberikan setiap 10 tahun sekali,” beber I Putu kepada Kompas.com di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya,
Namun, publik justru menilai kebijakan ini sebagai tamparan bagi rasa keadilan.
“Koruptor yang jelas-jelas merampas uang rakyat malah dipermudah hukumannya. Sementara masyarakat yang jadi korban harus menanggung derita panjang,” ujar seorang warga Palangka Raya dengan nada geram.
Ben Brahim bukan sosok asing di Kalteng.
Dua periode menjabat Bupati Kapuas (2013–2023), ia akhirnya dijebloskan ke penjara karena terbukti merugikan negara lebih dari Rp11 miliar.
Data Nasional yang Mengkhawatirkan
Fenomena ini bukan hanya di Kalteng. Secara nasional, ribuan napi korupsi ikut mendapat remisi serupa.
Di Kalteng saja, total 3.556 napi memperoleh remisi umum dan 3.719 napi remisi dasawarsa, dengan pengurangan hukuman 1–6 bulan.
Data ini semakin menegaskan pertanyaan publik:
Apakah hukum di negeri ini benar-benar tegas pada kejahatan luar biasa (extraordinary crime), atau justru melunak ketika berhadapan dengan para koruptor?