Polda Kalsel Musnahkan 101,6 KG Sabu dan 11,9 ribu Ekstasi Senilai Rp 110 Miliar
KBK.News, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dalam beberapa waktu terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 101.662,8 gram sabu-sabu dan 11.973,5 butir ekstasi, Kamis (11/9/2025) pagi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan pengungkapan kasus ini melibatkan 60 tersangka dengan berbagai latar belakang profesi. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Kalsel, seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, hingga Hulu Sungai Tengah.
“Jaringan narkoba yang berhasil diungkap bukan hanya antar kabupaten, tetapi juga antarprovinsi, mulai dari Kalbar, Kaltim, Sumut, Jateng, hingga Aceh. Sebagian masih terafiliasi dengan jaringan besar Fredy Pratama,” jelas Kapolda.
Selain itu, banyak tersangka diketahui berasal dari luar Kalsel, di antaranya Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Kalsel memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa masyarakat, khususnya di wilayah Kalsel, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jika diuangkan, total nilai barang bukti ini mencapai Rp110,6 miliar.
“Bayangkan jika ratusan ribu orang itu harus direhabilitasi, tentu biayanya jauh lebih besar. Karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita bulatkan tekad menjauhi narkoba, demi menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” tegas Rusyanto.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalsel, BNN, dan seluruh instansi yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak para pengusaha di Kalsel untuk berkontribusi dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, ini akan menjadi langkah luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pemerintah daerah tentu menyambut baik inisiatif seperti ini,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan peran semua pihak agar peredaran barang haram ini tidak semakin meluas.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberantas narkoba di Kalsel,” tambahnya.