Musda KNPI Kalsel Deadlock, Mayoritas OKP Tolak Hasil Sidang
KBK.News, BANJARMASIN – Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan berakhir tanpa keputusan alias deadlock.
Gelaran yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025) malam itu ditolak sejumlah besar Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) karena dianggap cacat prosedur dan penuh rekayasa.
Dilansir rri.co.id , Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi, menegaskan Musda kali ini tidak sah.
“Ini jelas tidak sah, cacat hukum, dan cacat prosedur. Kuorum tidak terpenuhi, registrasi peserta tidak jelas, mandat tidak dikumpulkan, bahkan jumlah peserta pun tidak diumumkan,” tegas Abdi, Sabtu (13/9/2025).
Ia juga menuding mekanisme pemilihan presidium sidang hanya formalitas. “Tidak ada musyawarah mufakat, hanya penunjukan sepihak. Bahkan kami didesak menunjuk siapa perwakilan OKP. Itu mencederai Musda,” ujarnya
Selain itu, Abdi menyebut tata tertib sidang abal-abal. “Draft tatib terlambat dikirim, pasal-pasal tidak jelas, lalu sidang tiba-tiba dilanjutkan tanpa pemberitahuan. Peserta yang hadir pun bisa dihitung jari. Status mereka patut dipertanyakan,” katanya.
Atas kondisi ini, Abdi menegaskan mayoritas OKP sepakat menolak hasil Musda. “Lebih dari separuh OKP menolak. Kami akan membawa masalah ini langsung ke Ketua DPP KNPI,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Ketua IMM Kalsel, Fery Setiadi. “Musda harus digelar ulang sesuai aturan. Kalau tidak, jelas ilegal,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah OKP masih menggelar konsolidasi untuk menyampaikan penolakan resmi ke KNPI pusat.