KBK.News, MARTAPURA – Jajaran Polres Banjar Polda Kalsel kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 19 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan seorang kurir berinisial S di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Penangkapan tersebut berawal saat empat personel Satlantas Polres Banjar melakukan patroli di Pos 1201 Kindai, Jalan Gubernur Syarkawi, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 16.45 Wita. Petugas mencurigai sebuah mobil Honda Brio berpelat Kalimantan Tengah yang berhenti di bahu jalan.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9/2025), menjelaskan bahwa ketika dihampiri, pengemudi mobil mencoba melarikan diri. Namun, setelah sempat kabur sejauh 150 meter, pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Satlantas.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi 19 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total 19 kilogram. Pelaku diketahui sebagai kurir yang membawa barang dari Kalimantan Tengah untuk diedarkan di Kalimantan Selatan,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Jangan Lupa! Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Bawaslu Banjar Masih Belum Jelas

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, satu unit mobil, telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, dan tas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman, masing-masing di Kalteng dan Kalsel.

Kapolres menyebut, sabu seberat 19 kilogram itu jika diuangkan bernilai sekitar Rp34,2 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan potensi penyelamatan 152 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar ditambah sepertiga.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan Polres Banjar. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan anggota lalu lintas bukan hanya menjaga ketertiban jalan, tetapi juga mampu menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar,” tegas Kapolres.