KBK.NEWS MARTAPURA – Puluhan guru lulusan Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Banjar menghadapi ketidakpastian nasib. Mereka menuntut kejelasan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dengan menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar tidak mengusulkan mereka meski formasi telah dibuka.

Risky, perwakilan Forum PPG, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap Disdik. Ia mempertanyakan logika di balik pembukaan 251 formasi guru kelas dan mata pelajaran untuk PPG Prajabatan jika pada akhirnya tidak ada kebutuhan atau anggaran yang jelas.

“Ada lebih dari 200 pendaftar, dan sebagian sudah lulus. Namun, mereka yang tidak mendapatkan kuota formasi ini tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, padahal berdasarkan hasil audiensi, BKPSDM sudah mempersilakan Disdik untuk mengusulkan. Tapi Disdik tidak mengusulkan,” kata Risky dengan nada kecewa, Senin (22/9/2025).

Menanggapi permasalahan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, menyatakan akan segera mencari solusi. Ia mengakui adanya keterkaitan masalah dengan Disdik Kabupaten Banjar.

“Setelah dilakukan pendalaman ternyata ada keterkaitan dengan SOPD lain, yakni Disdik Kabupaten Banjar. Untuk mencarikan solusi atas permasalahan tenaga pendidik dari Forum PPG yang belum ada kepastian untuk diakomodir dalam PPPK Paruh Waktu, akan digelar rapat lintas komisi, yakni Komisi I dan Komisi IV, dengan menghadirkan Disdik dan PPG,” jelas Nashrullah. Ia menambahkan bahwa BKPSDM akan mempelajari duduk persoalan ini bersama Disdik agar nasib para guru tidak terombang-ambing.

BACA JUGA :  Hasil Audit BPKP Kalsel Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Perjadin DPRD Banjar

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, juga menyoroti tuntutan Forum PPG atau tenaga pendidik R5 yang tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Amiruddin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini.

“Mereka merasa seolah-olah terjebak karena akun pendaftaran mereka sudah tidak bisa digunakan untuk mendaftar ke instansi lain setelah mengikuti seleksi jabatan fungsional guru yang dibuka Disdik, namun kemudian tidak ada kejelasan formasi,” terang Politisi PPP Kabupaten Banjar ini.

Amiruddin menambahkan, jika memang tidak ada formasi, seharusnya Disdik tidak membuka peluang pendaftaran. Mengingat masalah ini berkaitan dengan Disdik sebagai mitra kerja Komisi IV, rapat RDP diskors dan akan dilanjutkan dengan rapat lintas komisi yang melibatkan Disdik dan Forum PPG untuk mencari solusi atas nasib para guru yang kini “tersandera”.