Komisaris Utama : Abdullah Saraji Kembali Jabat Dirum PTAM Intan Banjar
BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) resmi memperpanjang masa jabatan Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum (Dirum). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Ruby Meeting Room, Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).
Komisaris Utama PTAM Intan Banjar yang juga Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan penuh para pemegang saham atas kinerja Abdullah Saraji.
“Kami melihat hasil kinerja beliau, sehingga disepakati untuk tetap menjabat sebagai Direktur Umum. Selanjutnya akan dibuatkan perjanjian resmi,” ujar Ikhwansyah.
Hal senada juga ditegaskan Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar. Menurutnya, keputusan RUPS-LB sudah melalui persetujuan seluruh pemegang saham dan komisaris.
PTAM Intan Banjar sendiri dimiliki oleh tiga pemegang saham utama, yakni Pemerintah Kabupaten Banjar (49,47 persen), Pemerintah Kota Banjarbaru (41,78 persen), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (8,75 persen).
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Abdullah Saraji diharapkan mampu melanjutkan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan wilayah sekitarnya.