KBK.NEWS MADRID SPANYOL – Italia dan Spanyol mengumumkan pengerahan kapal perang untuk mengawal konvoi bantuan kemanusiaan “Global Sumud Flotilla” menuju Gaza. Keputusan ini diambil menyusul laporan serangan drone terhadap armada yang terdiri dari puluhan kapal sipil dari berbagai negara di perairan dekat Yunani.

Italia telah mengirim fregat Angkatan Laut Fasan dari kelas FREMM. Kapal perang ini bertugas memberikan perlindungan dan kesiapan evakuasi bagi warga negara Italia yang berada di kapal-kapal bantuan. Sementara itu, Spanyol mengerahkan sebuah kapal perang dari pangkalan angkatan laut di Cartagena. Meskipun jenis kapal belum dirinci, mandat utamanya adalah mengamankan pengiriman bantuan kemanusiaan dan para relawan.

Pemerintah Italia dan Spanyol menegaskan bahwa pengerahan kapal perang ini bukanlah bagian dari operasi militer, melainkan murni misi kemanusiaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengiriman bantuan ke Gaza.

Kapal Bantuan Kemanusiaan “Global Sumud Flotilla” Menuju Gaza, Palestina (foto istimewa).

Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, secara resmi menyatakan keputusan ini pada Rabu, 24 September 2025, dalam sebuah konferensi pers di New York, Amerika Serikat. “Besok kami akan mengirimkan kapal Angkatan Laut dari Cartagena dengan semua sumber daya yang diperlukan jika diperlukan untuk membantu armada dan melakukan operasi penyelamatan,” ujar Sanchez.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo: Pengakuan Palestina Ada di Sisi Sejarah yang Benar

Konvoi “Global Sumud Flotilla”, yang berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur laut, baru-baru ini dilaporkan menjadi sasaran belasan drone di lepas pantai Yunani. Sanchez menambahkan bahwa di dalam armada tersebut terdapat warga dari 45 negara yang berdedikasi untuk mengirimkan bantuan pangan bagi penduduk Gaza sebagai bentuk solidaritas atas penderitaan yang mereka alami.

Lebih lanjut, Sanchez menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan hak-hak warga negara. “Pemerintah Spanyol menegaskan bahwa hukum internasional harus dihormati. Selain itu, hak warga negaranya untuk berlayar melalui Mediterania dalam kondisi aman juga harus dihormati,” tegasnya.