KBK News, BANJARMASIN–Dua pelaku jambret berinisial DP (19) dan KR (22) yang beraksi di Jalan Lingkar Dalam dekat SPBU Ukhuwah, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (20/9/2025) malam sekitar pukul 21.20 Wita, kini berhasil dibekuk polisi.

Sebagai barang bukti, diamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang digunakan saat beraksi. Polisi juga menyita satu tas merk C&K (Charles & Keith) warna cokelat muda berisi iPhone 12 warna ungu, uang tunai Rp600 ribu, serta dompet warna hitam.

Aksi jambret tersebut menimpa korban bernama Anisyah (28), warga Kelayan B, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. DP diketahui merupakan warga Antasan Segera, Kelurahan Murung Raya, sedangkan KR, seorang buruh, tinggal di Jalan Kelayan Besar II, Kelurahan Pemurus Baru. Keduanya dijemput di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

BACA JUGA :  Baru Kemarin, Puting Beliung Kini Terjang Kelayan Kecil

Peristiwa bermula saat korban menuju kedai kopi untuk membantu adiknya di Jalan Achmad Yani Km 5. Ketika melintas di lokasi, dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor mendekati dari arah belakang.

Pelaku yang berada di depan langsung menarik tas korban hingga terlepas. Akibatnya korban terjatuh dan mengalami luka lecet di perut, tangan, kaki, serta lutut.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun hanya menjalani rawat jalan.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, menyampaikan bahwa kedua pelaku kini dijerat sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.