KBK.NEWS MARTAPURA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani S.Sos, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin untuk lebih serius menangani degradasi dan lonsor yang membahayakan masyarakat di bantaran Sungai Martapura.

Desakan ini muncul setelah Sarwani meninjau langsung kondisi sungai dan rumah-rumah warga yang terdampak longsor serta banjir besar tahun 2021 di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (4/10/2025) lalu. Ia menilai peran BWS dalam menjaga fungsi sungai vital tersebut masih jauh dari optimal.

Dalam kunjungan resesnya tersebut, Sarwani secara langsung memantau dampak kerusakan parah akibat longsor dan banjir besar tiga tahun silam yang masih menghantui dan membahayakan warga di bantaran Sungai Martapura. Ia menyoroti beberapa titik longsor di Desa Sungai Langsat, Sungai Raya, Bawahan Seberang, Bawahan Selan, hingga Desa Tanah Abang, yang menurutnya belum tertangani secara maksimal hingga kini. Ia didampingi Pembakal Desa Tanah Abang, Alimuddin, saat meninjau lokasi.

“Peran Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam menjaga fungsi Sungai Martapura masih belum optimal,” tegas Sarwani.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani S.Sos, saat reses memantau ancaman longsor di bantaran Sungai Martapura, Sabtu (4/10/2025).

“Kondisi sungai kita kian memprihatinkan. Banyak rumah warga runtuh, sungai semakin dangkal, tercemar sampah, bahkan ditumbuhi eceng gondok yang mengganggu aliran air. Balai Sungai seharusnya hadir lebih kuat dalam penanganan,” tambahnya.

Sungai Martapura sendiri dikenal sebagai urat nadi ekologis dan jalur ekonomi krusial di Kalimantan Selatan. Namun, persoalan seperti pencemaran, pendangkalan, penyebaran enceng gondok, dan penumpukan sampah telah menyebabkan penurunan drastis kualitas air. Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan dan merugikan produktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai tersebut.

Sarwani menegaskan bahwa solusi komprehensif diperlukan, mencakup normalisasi sungai, pengelolaan sampah terpadu, serta kolaborasi serius antara BWS Kalimantan III Banjarmasin dan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

“BWS harus mengambil langkah nyata, bukan hanya menunggu. Pemerintah daerah juga perlu mendorong kebijakan yang berpihak pada lingkungan, agar Sungai Martapura kembali bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkas Sarwani seraya berharap ada tindakan konkret dari BWS Kalimantan III Banjarmasin dalam waktu dekat.