Awalnya Diduga Perampokan, Ternyata Bidan di Kelayan A Tewas karena Tolak Pinjamkan Uang
KBK.News, BANJARMASIN– Suasana Jalan Kelayan A, Gang Antasari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, mendadak ramai pada Senin malam (20/10/2025).
Warga berkerumun di depan sebuah rumah kayu berwarna hijau yang diketahui merupakan tempat praktik bidan Hj. Rahmaniah, setelah terjadi dugaan aksi perampokan yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.
Peristiwa itu sontak menjadi perhatian publik setelah rekaman video dan foto suasana lokasi viral di media sosial, terutama di Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp warga Banjarmasin.
Dalam video yang beredar, terlihat kepanikan warga serta kehadiran aparat kepolisian yang berjaga hingga larut malam.
Ketua RT setempat, Jafar, membenarkan adanya kejadian tersebut namun meminta masyarakat agar tidak berspekulasi.
“Benar ada kejadian, tapi kami belum bisa memastikan apakah ini perampokan atau bukan. Polisi masih menyelidiki,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.
Dua korban yang mengalami luka segera dievakuasi ke RS Sultan Suriansyah.
Sayangnya, sang bidan Rahmaniah meninggal dunia akibat luka serius yang diderita, sementara putrinya, Rina Mutia (24), masih dalam perawatan intensif.
Tim dari Polsek Banjarmasin Selatan bersama Inafis Polresta Banjarmasin langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Garis polisi pun telah dipasang di sekitar rumah praktik tersebut.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda membenarkan adanya kejadian itu dan menyebut penyelidikan masih berlangsung.
“Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Untuk motif dan identitas lengkap masih didalami,” ujarnya singkat.
Kejadian ini pun memancing reaksi luas di dunia maya.
Banyak warganet mengungkapkan keprihatinan dan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan permukiman padat di kota Banjarmasin.
Pelaku Serahkan Diri, Polisi Pastikan Bukan Perampokan
Selang kurang dari 24 jam, misteri tewasnya bidan Hj. Rahmaniah akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial AJ (32), warga sekitar, menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan pada Selasa dini hari (21/10/2025) sekitar pukul 00.05 Wita setelah dilakukan pendekatan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan kasus ini bukan perampokan, melainkan pembunuhan akibat penolakan permintaan pinjaman uang.
“Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk berobat sambil membawa pisau yang biasa ia bawa di pinggang.
Setelah selesai berobat, ia meminjam uang Rp500 ribu namun korban menolak.
Karena tersulut emosi, pelaku lalu menyerang korban,” ungkap Iptu Sudirno.
Korban sempat berteriak minta tolong dan anaknya, Rina Mutia, berusaha menolong, namun juga ikut diserang hingga mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuh.
Setelah kejadian, pelaku sempat kabur namun akhirnya menyerahkan diri.
Barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm dan pakaian pelaku turut diamankan polisi.
Kini pelaku AJ dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap tenang sambil menunggu proses hukum berjalan.