KBK.News, BANJARBARU-Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan kembali menggegerkan publik lewat laporan resmi yang mereka layangkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Dalam aksi unjuk rasa di halaman Kejati, Kalsel , Banjarbaru , Selasa (21/10/2025), KAKI-Kalsel mendesak agar kejaksaan segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi di sejumlah sektor pemerintahan daerah.

Ketua KAKI-Kalsel H. Ahmad Husaini, SH, MA menegaskan bahwa lembaganya menemukan indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan belanja hibah di Pemkab Tanah Laut, dana hibah Pemprov Kalsel kepada Partai NasDem, hingga proyek infrastruktur di Kabupaten Banjar.

“Kami mendesak Kejati Kalsel segera menyelidiki dugaan korupsi yang kami laporkan, karena ini menyangkut uang rakyat. Jangan biarkan praktik semacam ini terus terjadi,” tegas Husaini.

Soroti Dugaan Korupsi Dana Hibah di Tanah Laut

Dalam laporan itu, KAKI-Kalsel menyoroti pengadaan melalui e-purchasing untuk belanja hibah di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tanah Laut Tahun 2024.

Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA), realisasi hibah Pemkab Tanah Laut mencapai Rp61 miliar, dengan Rp1,08 miliar dikelola Disnakeswan.

Namun, sambung aktivis yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung serta Mabes Polri di Jakarta itu pelaksanaan hibah tersebut tidak disertai keputusan bupati sebagaimana temuan BPK Perwakilan Kalsel, sehingga diduga terjadi pelanggaran prosedur dan potensi korupsi.

“Kami minta Kejati tidak hanya berhenti di temuan BPK. Ada potensi besar uang negara diselewengkan,” ujar Husaini.

Hibah Rp2 Miliar untuk Partai NasDem Jadi Sorotan

Selain itu, KAKI-Kalsel juga menyoroti hibah Pemprov Kalsel senilai Rp2 miliar kepada Partai NasDem tahun 2025, yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA :  KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid Di BPKP Kalsel

Bahkan, ada dugaan pengambilan uang oleh pengurus lama yang tidak sesuai ketentuan.

“Laporan pertanggungjawaban yang fiktif adalah bentuk penghinaan terhadap transparansi keuangan daerah,” tegas Husaini.

Proyek di Kabupaten Banjar Diduga Sarat Penyimpangan

KAKI-Kalsel juga membawa temuan BPK RI Perwakilan Kalsel (LHP No. 3.A/LHP/XIX.BJM/04/2024, tertanggal 30 April 2024), yang menyebut adanya kekurangan volume dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada 25 paket proyek belanja modal di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Realisasi belanja modal Pemkab Banjar tahun 2023 mencapai Rp414,9 miliar, termasuk Rp198,5 miliar untuk jalan, irigasi, dan jaringan, serta Rp78 miliar untuk gedung dan bangunan.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Ini harus diusut tuntas,” kata Husaini.

Desak Penahanan Richard

KAKI-Kalsel juga menyoroti terdakwa kasus dugaan korupsi Richard, yang masih bebas bepergian ke Jakarta meski berstatus tahanan rumah.

“Ini pelecehan terhadap hukum! Kami minta Kejati segera menahannya ke rutan karena telah melanggar ketetapan pengadilan,” tegas Husaini.

Tanggapan Kejati Kalsel

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichan, menyebut sebagian laporan sudah mulai ditindaklanjuti, termasuk kasus Bangun Banua yang kini masuk tahap penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti dan dokumen.

“Berdasarkan audit BPK, kerugian negara mencapai Rp61 miliar lebih.

Laporan lain akan kami pelajari bersama pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Melalui laporan keras ini, KAKI-Kalsel menegaskan komitmennya sebagai pengawas publik dalam mengawal transparansi keuangan daerah.

Kini publik menantikan langkah tegas Kejati Kalsel agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.