KBK.NEWS BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin meminta Menkeu Purbaya Sadewa meluruskan pernyataannya tentang dana yang mengendap di Pemprov Kalsel sebesar 4,7 triliun, Selasa (28/10/2025).

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa terkait pernyataan (statemen) ada dana mengendap dan menganggur di Pemerintah Provinsi Kalsel sebesar Rp 4,7 triliun. Menurutnya pernyataan Menkeu Purbaya jangan semena-mena dan terburu -buru dalam mengeluarkan statment ke masyarakat, sehingga dapat memunculkan pandangan negatif terhadap dirinya dan Pemprov Kalsel.

“Janganlah menteri ini semena -mena statement -nya terlalu cepat, yah jangan terburu -terburu mengambil statemen kepada masyarakat, akhirnya kita kacau nih. Lalu masyarakat lain -lain tanggapannya,” jelas H.
Muhidin kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

Muhidin menduga akibat pernyataan atau statement dari Menkeu Purbaya ini, maka dana Pemprov Kalsel mungkin masih mengendap di Bank Kalsel. Untuk itu ia meminta Menkeu Purbaya untuk meluruskan persoalan dana yang mengendap di pemerintah daerah.

“Jadi ini Menteri Keuangan cepat -cepat diluruskan lah,” tegas Gubernur Kalsel H. Muhidin di sela mengunjungi Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel di Banjarbaru.

BACA JUGA :  Gubernur Muhidin Pantau Langsung Posko SKPD, Pemprov Kalsel Dukung Penuh Haul Guru Sekumpul

Pada kesempatan ini Muhidin juga mengungkapkan, bahwa dana yang mengendap tersebut merupakan bagian dari manajemen kas daerah. Dana itu ditempatkan di Bank Kalsel oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui BPKAD Provinsi Kalsel, atas persetujuan dirinya selaku Gubernur Kalsel.

Dana di Bank Kalsel tersenut, beber Muhidin, bukanlah dana yang mengendap.

“Dana itu bukan mengendap. Itu adalah dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditempatkan dalam bentuk giro dan deposito,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan, bahwa dana total yang ditempatkan di Bank Kalsel mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Untuk deposito sebesar Rp3,9 triliun dan sisanya dalam bentuk giro.

“Dana deposito tersebut justru menghasilkan keuntungan bagi daerah sekitar Rp21 miliar per bulan, atau lebih dari Rp100 miliar dalam lima bulan terakhir,” tandas H. Muhidin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel ini.