MAKI Desak Polres HSS Usut Dugaan Pungli Oknum Aparat Desa di Padang Batung
KBK.News, KANDANGAN , – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (28/10/2025), untuk meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat desa di Kecamatan Padang Batung.
Kuasa Hukum MAKI, Marselinus Edwin, mengungkapkan bahwa laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pungli tersebut telah disampaikan dan diterima Polres HSS pada Selasa (21/10/2025).
Menurut Edwin, praktik pungli itu dilakukan dengan cara meminta biaya “fee administrasi” kepada warga atau pihak yang melakukan transaksi jual beli tanah sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Setiap kali ada transaksi jual beli lahan dan harga sudah disepakati antara pembeli dan penjual, oknum aparat desa kemudian meminta fee administrasi kepada pembeli,” ujarnya, Senin (27/10) sore.
Permintaan itu bahkan disampaikan secara tertulis melalui surat resmi dari pihak desa. “Fee dihitung berdasarkan luas tanah, yakni Rp500 per meter persegi, sehingga besarannya berbeda-beda tergantung luas lahan,” bebernya.
Ia menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan fungsi aparat desa sebagai pelayan publik. “Semestinya, sebagai pejabat desa mereka memahami tugasnya melayani masyarakat.
Pengurusan administrasi jual beli tanah harus dilakukan tanpa embel-embel pungutan tambahan,” tegasnya.
MAKI berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Polres HSS. “Kami siap memberikan keterangan tambahan dan menyerahkan bukti-bukti agar penyidik dapat menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuh Edwin.
Sementara itu, Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Suratnya baru saya baca Senin (27/10/2025).
Selanjutnya, telah saya disposisikan ke Kasat Reskrim Polres HSS untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Pelly, SH, MH, menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan. “Kami telah mengirim surat undangan kepada LSM MAKI untuk hadir pada Senin (3/11) atau waktu lain yang memungkinkan,” tandasnya.







