Aktivis Desak DPRD Kalsel Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Kalsel Muhidin
KBK.NEWS BANJARMASIN – Aktivis Gerakan Jalan Lurus Kalsel Anang Rosadi mendesak DPRD Kalsel menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Kalsel Muhidin, karena menyimpan APBD Kalsel sebagai deposito tanpa sepengetahuan DPRD Kalsel, Kamis (6/11/2025).
Anang Rosadi menyoroti DPRD Kalsel yang telah melakukan rapat kerja dengan Bank Indonesia, Bank Kalsel, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari rapat kerja ini DPRD Kalsel mengetahui secara resmi dari deposito Pemprov Kalsel sebesar Rp4,7 tiriliun didapatkan bunga deposito sebesar Rp21 miliar perbulan.
“Seperti pengakuan Ketua DPRD Kalsel yang menegaskan bahwa penempatan dana APBD Kalsel didepositokan tanpa sepengetahuan pihak legislatif, maka itu jelas ada penyimpangan. Karena itu saya mendesak agar DPRD Kalsel menggunakan hal interpelasi terhadap Gubernur Kalsel, Muhidin,” tegas Anang Rosadi yang juga mantan anggota DPRD Kalsel ini, Kamis (6/11/2025).
Hak interpelasi, beber Anang Rosadi merupakan hak DPR atau DPRD untuk meminta keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Dana APBD Kalsel yang mengendap dan didepoaitokan tanpa sepengetahuan wakil rakyat di DPRD Kalsel telah menuai kritik luas di masyarakat. Karena itu sudah sepantasnya digunakan hak interpelasi yang meminta Gubernur Kalsel Muhidin memberikan keterangannya kepada DPRD Kalsel,” imbuh aktivis senior Kalsel ini.
Sebelumnya DPRD Kalsel telah menggelar rapat kerja dengan Bank Indonesia, Bank Kalsel, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (5/11/2025).
Setelah rapat kerja ini Ketua DPRD Kalsel H.Supian HK menegaskan, pihaknya di DPRD selaku pengawas tidak pernah mengetahui secara tersurat (resmi) mengenai perolehan bunga deposito senilai Rp21 miliar perbulan itu. Menurut Supian HK, sistem pelaporan keuangan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalsel menjadi kendala utama mereka.
”Kami baru mengetahui setelah di Bulan Januari dan Februari telah mendapatkan bunga tersebut sebesar Rp21 miliar itu,” tegas Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, kepada awak media, Rabu (5/11/2025).
