KBK.NEWS JAKARTA – Meski ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo, namun Rismon Sianipar, Roy Suryo dan Dokter Tifa (RRT) segera luncurkan burku berjudul GIBRAN’S BLACK PAPER, Minggu (9/11/2025).

Dokter Tifa dalam cuitannya di X (twitter) menyampaikan, bahwa Rismon Sianipar, Roy Suryo, Tifa (RRT) saat ini sedang fokus menyelesaikan penulisan buku yang mereka beri judul GIBRAN’S BLACK PAPER (GBP). Dalam waktu dekat buku GBP tersebut menurutnya akan segera diluncurkan (launching).

“InsyaAllah dalam waktu dekat, Buku GBP akan kami launching, menggenapi karya Ilmiah kami sebelumnya yaitu JOKOWI’- WHITE PAPER yang sudah kami launching di akhir bulan Agustus 2025,” tulis dokter Tifa di akun X pribadinya @DokterTifa, Jumat (7/11/2025).

Dokter Tifa juga menulis, tidak akan ada yang menghapus Jejak Digital ketika Jejak itu sudah terukir di alam semesta ini.

BACA JUGA :  Tiga Bakal Capres Adu Gagasan dan Wawasan Untuk Indonesia di Rakernas Apeksi

” Itulah tekad kami bertiga, perjuangan kami bertiga. Kalau ada orang mau ajak bertempur, maka kami siap bertempur dengan Ilmu. Kalau ada orang mau ajak kami bertarung, maka kami siap bertarung dengan karya.Kalau ada orang mau ajak kami berperang, maka kami siap berperang dengan kebenaran,” ungkap Dokter Tifa dalam cuitannya di X.

Sebelumnya Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu. Dokter Tofa, Rismon Sianipar, dan Roy Suryo termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka tersebut.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025). Dalam keterangannya penetapan tersangka di keluarkan penyidik setelah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.