KBK.NEWS MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), secara resmi memulai pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF).

Bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik dari TPS 3R Martapura ini dikirim menuju PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru.

Kegiatan peluncuran yang diiringi oleh aksi bersih-bersih sampah kolaboratif ini menegaskan komitmen daerah dalam menerapkan pengelolaan sampah terintegrasi dan mendorong implementasi ekonomi sirkular.

Pelepasan simbolis truk pengangkut RDF dilaksanakan oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, pada Jumat pagi (14/11/2025). Acara yang berlangsung di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmat Kartopo, perwakilan dari PT ITP, serta jajaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar.

Solusi untuk Sampah Low Value

Sutiono, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DPRKPLH Banjar, menjelaskan bahwa kemitraan dengan PT ITP menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.

“Selama ini, sampah plastik yang tidak memiliki nilai jual lebih lanjut (low value), sebagian besar terpaksa dikirim ke TPA,” ujar Sutiono. “Dengan dukungan PT ITP, sampah tersebut kini dapat diproses menjadi RDF, dan selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang disubstitusikan dalam proses produksi semen.”

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung program ini dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui langkah sederhana seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu, dimulai dari tingkat rumah tangga.

Momentum Penerapan Ekonomi Sirkular

Sementara itu, Plt Deputi KLHK Hanifah Dwi Nirwana menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF memiliki dampak ganda. Inovasi ini tidak hanya mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) yang kian penuh, tetapi juga menciptakan nilai tambah signifikan sebagai sumber energi terbarukan yang menunjang sektor industri.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal bagi sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar,” kata Hanifah.

“Semoga inisiatif ini dapat menjadi model yang dapat direplikasi oleh daerah lain di Kalimantan Selatan dalam penerapan konsep ekonomi sirkular,” pungkasnya.