Hari Pertama Operasi Zebra Kapuas 2025 Singkawang Amankan Puluhan Kendaraan dan Pelajar di Bawah Umur
KBK.NEWS SINGKAWANG – Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di Kota Singkawang pada hari pertama, Senin (17/11/2025), menunjukkan dominasi pelanggaran oleh pengendara di bawah umur.
Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang menemukan tingginya jumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berusia antara 14 hingga 15 tahun mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi helm keselamatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo mengatakan tentang bahaya fatal dari tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran ini sangat membahayakan. Risiko benturan kepala ke aspal saat terjadi kecelakaan dapat berakibat fatal. Kami bahkan mencatat adanya upaya melarikan diri dari pengendara yang justru mengakibatkan kecelakaan dan melukai pengguna jalan lain,” ujar AKP Raden Bagus pada Selasa (18/11/2025).
Penindakan dan Penyitaan Knalpot Brong
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Penindakan juga diarahkan pada pengguna knalpot tidak standar (knalpot brong), balap liar, pelanggaran arus, serta berbagai pelanggaran lain yang dinilai membahayakan keselamatan publik.
Sebagian kendaraan yang diamankan telah diambil kembali oleh pemilik setelah mereka memenuhi ketentuan administrasi dan teknis. Namun, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan karena merupakan modifikasi ilegal yang mengganggu ketertiban.
Prioritas Edukasi Dini
AKP Raden Bagus juga menyoroti rendahnya kesadaran penggunaan helm, di mana banyak warga beralasan jarak tempuh yang dekat sebagai pembenaran untuk tidak memakainya.
“Jarak dekat bukanlah alasan untuk mengabaikan keselamatan. Jika terlalu dekat, lebih baik berjalan kaki. Penggunaan helm wajib diterapkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Menanggapi tingginya jumlah pengendara di bawah umur, beber Raden Bagus, Satlantas Polres Singkawang akan segera mengintensifkan program sosialisasi dan edukasi ke sejumlah sekolah. Hal itu akan di mulai dari SMP 1, SMP 7, hingga beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Edukasi dini dinilai krusial mengingat anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki kompetensi dan kelayakan legal untuk mengemudi.
“Orang dewasa saja sering tidak lulus uji SIM. Anak-anak cenderung memiliki ego tinggi, suka melakukan aksi berbahaya seperti standing, balapan, atau memacu kecepatan tinggi. Perilaku berisiko ini harus dicegah sejak dini melalui pemahaman aturan dan dampaknya,” ungkapnya.
Sosialisasi ini dijadwalkan dimulai pada pekan ini dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka risiko kecelakaan di wilayah Singkawang.
Sumber : MC Singkawang
